Tindak Lanjut Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Satuan Pendidikan Kota Malang

Tindak Lanjut Antisipasi Penyebaran Covid-19 Di Satuan Pendidikan Kota Malang

Berdasarkan surat nomor 241/1541/35.73.401/2020 tanggal 23 Maret 2020, masa belajar dirumah siswa SMP kebawah diperpanjang sampai 5 April 2020.

Pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru dapat tetap berkomunikasi intensif dengan orang tua peserta didik dan juga dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dan hal-hal lain di harapkan kepada kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, peserta didik atau pelajar dan wali murid di Kota Malang dapat mengikuti/menjalankan seperti yang di tunjukkan poin-poin dalam infografis diatas.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.