Poin-poin Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 7 Tahun 2020
Terkait dengan meluasnya Covid 19 maka Walikota Malang Drs. Sutiaji mengeluarkan Surat Edaran no 6 tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha menghadapi Corona.
Acuan keluarannya Surat Edaran tersebut dengan mempertimbangkan kondisi yang berkembang saat ini, dan WHO menetapkan Corona Virus Disease sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagai pendemi global.