Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
KIM KOTA MALANG NEWS UPDATE 06/04/2020, menindak lanjuti dari Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo yang telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 atau virus corona di Indonesia melalui PP No 21 tahun 2020 dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah dan bukan melakukan Lockdown ataupun karantina wilayah. Maka Walikota Malang *Drs. H. Sutiaji* memandang amat sangat perlu menerapkannya PSBB di Kota Malang.
Hal tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan. Lebih jelasnya, monggo #NawakNgalam menyimak dan infografis dibawah ini.