BERITAVIDEO Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Guna Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 Tidak Meluas Senin, 13 April 2020Minggu, 31 Mei 2020 kimkotamalang View this post on Instagram #SalamInformasi — Pelarangan Mudik Lebaran 2020 Guna Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19 Tidak Meluas. Terkait dengan penyebaran Covid 19 skala makin besar dan meluas maka Presiden RI Ir. Joko Widodo memerintahkan Satgas percepatan untuk diperpanjang lagi. Karena sampai saat ini belum ada daerah atau nasional yang menetapkan keadaan darurat sehingga BNPB perlu memperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Supaya lebih fleksibel karena kita tunggu daerah-daerah yang mengeluarkan status keadaan darurat," kata Beliau. Sehingga ada kebijakan pelarangan mudik yang rencananya akan diterapkan pada Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2020. Untuk itu, dihimbau agar masyarakat bersabar untuk tidak mudik hingga pandemi Covid-19 ini dapat diatasi. Ayok#NawakNgalam perlu Secara Bersama dan Bersatu tanpa memandang Status Sosial, Jabatan, Culture dan Ego. AYO TETAP IKUTI ANJURAN PEMERINTAH, TERUS WASPADA DAN JANGAN PANIK .. MALANG PASTI BISA.. #Kemenkominfo#djikp#kominfojatim#kominfomalang#pemkotmalang#fkimnusantara#fkimjatim#fkimkotamalang#kimmalangkota#kimmalanghebat#jatimcettar#infojatim#infomalang#samsutiaji#sofyanjarwoko#pemkotmalang#kemenkes#dinkeskotamalang#corona#cegahcorona#covid19#socialdistancing#gerakanphysicaldistancing#dirumahsaja#biliksico#pentahelix#wasto_rajajowas A post shared by KIM Kota Malang (@kimmalangkota) on Apr 13, 2020 at 5:42am PDT