Sidak Gabungan Forkopimda Kota Malang

Sidak Gabungan Forkopimda Kota Malang

KIMNEWS – Pasca diterbitkannya Peraturan Wali Kota Malang Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Desease 2019, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang dipimpin Wali Kota Malang Drs. Sutiaji melakukan sidak di sejumlah cafe, Rabu (3/6/2020) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk melihat kepatuhan pelaku usaha terhadap kebijakan yang sudah berlaku di Kota Malang pasca PSBB (Pembatasan Sosial Berkala Besar)

Kali ini Cafe Tawangmangu dan Sudimoro menjadi lokasi sidak, selain itu sekaligus dilakukan Rapid Tes ke beberapa pengunjung cafe.

Pewarta : KIM Lowokwaru

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.