Kegiatan Sosialisasi Waspada Investasi, Pengaduan Konsumen OJK dan Pengenalan Program OJIR Kepada UMKM Kecamatan Sukun

Kegiatan Sosialisasi Waspada Investasi, Pengaduan Konsumen OJK dan Pengenalan Program OJIR Kepada UMKM Kecamatan Sukun

KIM Nukus, Sukun – Pada hari Kamis, 17 Juni 2021 pukul 13.00-15.30 bertempat di aula kecamatan sukun berlangsung “Sosialisasi Kewaspadaan Investasi Bodong dan Pinjaman Online Dengan Bunga Mencekik Oleh OJK Kota Malang Kepada UMKM di Kecamatan Sukun” yang dihadiri oleh 44 pelaku UMKM di kecamatan Sukun serta 11 Lurah dari 11 kelurahan di kecamatan sukun. Sebagai pemateri adalah ketua OJK Kota Malang, Dirut BPR Tugu Arta Sejahtera, serta ketua BPS Kota Malang.

Kegiatan ini sebagai upaya Pemerintah Kota Malang lewat OJK dan BPR Tugu Artha Sejahtera memberikan wawasan mengenai berbagai bahaya atau resiko dari pinjaman apalagi yang didanai oleh fintech ilegal tidak terdaftar. Turut disampaikan program bantuan untuk lepas dari jeratan rentenir yang dinamai program OJIR.

Dalam kegiatan ini ada juga pembagian doorprize bagi para penanya agar kegiatan menjadi semakin semarak.

Pewarta : KIM Nukus

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.