Operasi Gabungan Forkompimcam Klojen

Operasi Gabungan Forkompimcam Klojen

KIM Gerabah, Penanggungan – Camat Klojen Drs. Heri Sunarko M.Si bersama jajaran Forum Komunitas Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Klojen melaksanakan sosialisasi dan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka menindaklanjuti Implementasi Inmendagri no. 15 tahun 2021 dan SE. Walikota Malang no. 35 tahun 2021 di wilayah Kecamatan Klojen.

Operasi yang dilaksanakan pada hari Rabu (14/7/2021) ini, diawali dengan apel bersama di Kantor Kelurahan Penanggungan, Jln. Terusan Cikampek Kota Malang.

Para pimpinan yang hadir pada operasi gabungan ini diantaranya Camat Klojen Drs. Heri Sunarko M.Si, Danramil Klojen Kapten Arm. Hadi Supratikno, Wakapolsek Klojen AKP Tukimin Hadi, Lurah Penanggungan Solikin, S.Sos, M.Si beserta KaSi Pemerintahan & Trantib, dan didukung Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, dan ketua LPMK Penanggungan. Pada kesempatan ini juga ikut serta SatpolPP Kota Malang.

Berangkat dari kantor Kelurahan Penanggungan pada pukul 20.15 WIB, rombongan melewati jalan Veteran, Bogor, Mayjen Panjaitan, Simpang Ijen, Jakarta, kemudian ke BS. Riyadi. Selama perjalanan Camat Klojen memberikan sosialiasi melalui pengeras suara. “Terapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 dapat semakin ditekan, jika tidak ada kepentingan sebaiknya jangan keluar rumah,” ujar Camat Klojen.

Rombongan berhenti di jalan BS. Riyadi dimana para pimpinan rombongan menemui tempat usaha yang masih buka, dan langsung memberikan peringatan sekaligus meminta tim SatpolPP untuk menindak pemilik (membuatkan BAP) karena telah melanggar aturan pada PPKM Darurat.

Berlanjut ke jalan Bromo, hal serupa juga dilakukan oleh Camat Klojen dan Forkopimcam Klojen, dimana tercatat ada satu tempat makan yang masih melayani pembeli. Pemilik juga ditegur supaya hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang (take away), dan tutup pada pukul 20 WIB.

Sebagai konsekuensi dari pelanggaran, kursi-kursi tamu diikat tali sebagai simbolisasi agar tidak dipergunakan dan pemilik tempat usaha diminta untuk menandatangani berita acara agar tidak mengulangi pelanggarannya.

Operasi gabungan berjalan dengan lancar, dan diakhiri dengan apel penutup di kantor Kelurahan Penanggungan.

Pewarta : KIM Gerabah Penanggungan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.