Sosialisasi dan Himauan Penegakan Peraturan PPKM Level 4 Kepada Pedagang

Sosialisasi dan Himauan Penegakan Peraturan PPKM Level 4 Kepada Pedagang

Hari : Kamis
Tanggal : 29 Juli 2021
Pukul. :. 21 00 s/d. 22.00
Tempat. : Sepanjang jl. S. Supiyadi – wilayah Kelurahan Sukun
Kegiatan : memberi himbauan kepada para pedagang kaki lima tentang peraturan batas jam berdagang dan jumlah kapasitas pengunjung.
Kegiatan berjalan kondusif dan para pedagang pun dapat memahami.

KEGIATAN DIHADIRI:
sekretaris kelurahan sukun , rantib kecamatan sukun, satpol pp kota malang, bakesbang kecamatan sukun, satgas covid-19 kecamatan, staf kelurahan asn , babinsa, bhabinkamtibmas, linmas kelurahan sukun, kwarran pramuka kecamatan, dan kim nukus.
_______
Terima kasih

Pewarta : KIM Nukus

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.