Rapat Koordinasi Pelaksanaan Lomba KIM Award 2021

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Lomba KIM Award 2021

KIM Kota Malang – Rabu, (25/08/2021) Dinas Kominfo Kota Malang menggelar rapat koordinasi kesiapan penilaian melalui zoom meeting terkait revisi Juknis KIM Award 2021. Rapat ini dihadiri oleh Pantjawati Yustikarini, S.Sos., M.AB, Yoyok Seby Dwanoko, S.Kom., M.Kom, Eko Setiawan, S.I.Kom., M.Med.Kom selaku Dewan Juri KIM Award 2021, Ismintarti. SP selaku Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Febrian Retnosari, S.Sos., M.Si selaku Kepala Seksi Kemitraan Komunikasi dan Informasi Publik beserta staf.

Acara dibuka oleh Febrian selaku Kasi Kemitraan yang menjelaskan bahwa diadakannya rapat ini adalah untuk mengupas perubahan Juknis KIM Award 2021 karena terkendala pandemi Covid-19. Dan revisi dari juknis ini meliputi administrasi kelembagaan, media & pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kriteria penilaian.

Dilanjutkan oleh Pantjawati yang menjelaskan usulan Juknis Penilaian KIM Award 2021 meliputi ketentuan umum, parameter penilaian dan rumus/teknis penilaiannya. Sementara itu, Yoyok yang memberi usulan untuk menghapus penilaian media lain seperti Radio, Tv dan Streaming untuk dirubah ke TikTok karena aplikasi ini sedang booming. Yoyok juga menyampaikan jika dilihat dari usulan juknis KIM Award 2021 ini terdapat 2 penilaian yaitu penilaian konten dan penilaian presentasi. Dilanjutkan oleh Eko Setiawan yang memberi usulan terkait hal dalam merapikan dari sisi kelembagaan KIM/reorganisasi. Sementara untuk kegiatan pemberdayaan nanti lebih difokuskan pada kerjasama KIM dengan lembaga atau instansi yang lebih luas.

Harapannya dalam diadakannya rapat ini, semoga proses peningkatan kualitas KIM melalui monitoring dan evaluasi dalam bentuk KIM Award 2021 ini bisa berjalan dengan lancar meskipun di tengah PPKM dan pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.