KIM Arjowinangun, Arjowinangun – Kelurahan Arjowinangun menjadi titik ke-8 pengerjaan normalisasi saluran serta pengangkatan sedimen dan sampah di saluran air yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DPUPRPKP.
Turut hadir dalam kegiatan, Camat Kedungkandang beserta staff serta Lurah Arjowinangun beserta staff, yang langsung memastikan dan memantau jalannya normalisasi, agar dapat berjalan dengan baik dan tanpa gangguan. Metode yang di gunakan di wilayah arjowinangun yaitu, menggunakan alat berat dan dilakukan juga secara manual.
Menurut Plt. Kepala DPUPRPKP Ir. Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, lokasi disini ada yang tidak dapat menggunakan alat berat, disitulah disiapkan pula dengan cara manual agar normalisasi dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pewarta : KIM Arjowinangun