KIM Gerabah, Penanggungan – Pemkot Malang memberi perhatian yang cukup besar bagi para lansia di Kota Malang, salah satunya dengan memberikan layanan kesehatan, pelatihan dan berbagai bantuan, melalui keberadaan posyandu lansia.
Pada praktiknya, pembinaan posyandu lansia ini dilaksanakan melalui kerjasama dengan rumah sakit. Di Kelurahan Penanggungan, posyandu lansia yang ada merupakan binaan dari Rumah Sakit Hermina Tangkubanprahu.
Pada Jumat (25-11-2022) pagi, RS Hermina Tangkubanprahu bekerjasama dengan Forum Komunikasi Karang Werda Kota Malang dan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) melaksanakan penandatanganan kerjasama dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi lansia melalui posyandu lansia di tiga tempat binaan, yakni Kelurahan Penanggungan, Klojen dan Bareng.
Pada kesempatan ini hadir Direktur RS Hermina dr. Gati Kusumo Budiani, Ketua TSP Miftachul Farqi Faris, Ketua Forum Komunikasi Karang Werda Kota Malang Hj. Sulastri, AmdKeb, dan Lurah Penanggungan Solikin,S.Sos, M.Si. Selain itu hadir juga para kader lansia di wilayah Kelurahan Penanggungan dan berbagai pihak lintas sektoral.
Direktur RS Hermina menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan tanggung jawab sosial Rumah Sakit Hermina, tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan lansia di Kota Malang dan mewujudkan Malang Ramah Lansia.
Setelah acara selesai, peserta mengunjungi galeri UMKM kelurahan Penanggungan yang berada di sebelah aula kantor kelurahan.
Pewarta : KIM Gerabah