Keberhasilan suatu bangsa diawali oleh keberhasilan dalam membina generasi mudanya, dan kehancuran suatu bangsa diawali oleh kehancuran generasi mudanya.
Itulah yang disampaikan saat mengawali pembacaan sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang Zulkifli Amrizal, S.Sos., M.Si pada acara dialog interaktif 2018 di Hotel Ibis Styles, Senin (12/03/2018).
Acara ini mengambil tema “Generasi Emas, Generasi Tanpa Narkoba dan HIV/Aids” dengan menghadirkan pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang dan RSUD Dr. Syaiful Anwar.
Menurut Zoel, sapaan Zulkifli Amrizal, bahwa banyak hal yang bisa menyebabkan kehancuran generasi muda, di antaranya berawal dari perilaku hidup yang tidak sehat dan tidak semestinya.
Contoh konkritnya, kata dia, bila seseorang terbiasa hidup dengan mengonsumsi narkoba, maka ada kemungkinan dia terpapar Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (Aids). Karena, narkoba dan HIV/Aids ibarat keping mata uang, di mana antara keduanya saling berkaitan dan saling mempengaruhi.
“Narkoba adalah salah satu media potensial bagi penularan virus HIV/Aids, terutama yang dilakukan melalui idus (injecting drug users) napza,” ujar Zoel saat menyampaikan sambutannya.
Kondisi di Kota Malang sendiri, lanjutnya, untuk kasus narkoba, ternyata didominasi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Berdasar data dari BNN Kota Malang Badan Narkotika Nasional (BNN) tercatat peredaran narkoba terutama ganja di kalangan pelajar di Kota Malang, Jawa Timur masih cukup tinggi.
“Ini bisa dilihat dari sejumlah kasus narkotika yang ditangani oleh BNN di Kota Malang. Selama tahun 2017, BNN telah mengungkap sebanyak 6 kasus,” bebernya.
Sedangkan kondisi penularan HIV/Aids, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang disebutkan hingga september 2017, jumlah odha di Kota Malang mencapai 3.800 orang. Pada tahun 2016, jumlah penderita baru mencapai 316 orang dan pada 2017 hingga september mencapai 219 penderita baru. Data tersebutkan menunjukkan terjadi penurunan jumlah, namun hal ini dimungkinkan karena adanya penderita yang tidak melapor atau terdeteksi.
“Kota Malang memang rentan terhadap penyebaran HIV/Aids karena Kota Malang menjadi kota terbuka, banyak pendatang yang keluar dan masuk kota pendidikan ini, terutama mahasiswa, pelajar, dan pekerja,” sambungnya.
Oleh karenanya, kata dia, penanganan terhadap odha perlu dilakukan secara serius, berkesinambungan, dan sinergis. Tidak bisa hanya dari satu sektor, harus lintas sektor dan melibatkan semua pihak.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Kominfo Kota Malang Ismintarti, SP mengatakan bahwa kegiatan ini berdasarkan pada Undang-Undang No. 35 Tahun 2010 tentang Narkotika, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS, Peraturan Daerah Kota Malang No. 7 Tahun 2017 tentang APBD Kota Malang Tahun 2018, Peraturan Walikota Malang No. 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Peraturan Walikota Malang No. 41 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Kota Malang Tahun 2018.
“Tujuan acara ini untuk membangun kesadaran peserta akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan zak adiktif serta HIV/AIDS, meningkatkan kepedulian peserta agar arif dan bijak dalam menghadapi orang dengan HIV/AIDS (ODHA),” kata Ismintarti.
Selain itu, acara ini juga bertujuan mendiseminasikan informasi cara-cara praktis yang dapat dilakukan peserta dalam mewaspadai dan mengantisipasi penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya serta menanggulangi penularan HIV/AIDS.
“Kami juga menghadirkan peserta dari perwakilan mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Malang, siswa-siswi SMA di Kota Malang dan pegiat Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Jadi jumlahnya 100 orang yang mengikuti acara ini,” tutupnya.