KIM Nukus, Sukun – Selasa (28/12/2021) bertempat di Gedung Balai RW 08 Sukun, diadakan kegiatan penyerahan sertifikat tanah dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) oleh BPN Kota Malang.
Total sejumlah 525 sertifikat telah diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat pada kesempatan kali ini. Warga tampak sangat bahagia sekali ketika menerima sertifikat ini. Program ini dinilai sangat membantu sekali upaya pengurusan surat tanah yang masih banyak belum dimiliki warga.
Adapun rangkaian program PTSL untuk tahun 2021 yang dimulai di bulan Januari 2021 kemarin telah berakhir dengan seremonial penyerahan ini. Seluruh tim PTSL Kelurahan Sukun bersama dengan Staf Kelurahan Sukun ikut hadir dalam kegiatan ini membantu tim BPN Kota Malang yang bertugas.
Pada kesempatan ini, Lurah Sukun Bapak Andin Yunistiyanto menyampaikan rasa syukur bahwa rangkaian program pengurusan sertifikat ini telah usai dan masyarakat dapat menerima manfaatnya. Harapan kedepan bahwa program PTSL ini dapat dilaksanakan kembali di wilayah kelurahan sukun agar dapat membantu warga yang ingin menguruskan sertifikat atas tanahnya namun terkendala biaya.
Pewarta : KIM Nukus