MUSIBAH KEBAKARAN DI SPORT MANIA MALANG
Sabtu, 20 Januari 2018, terjadi musibah kebakaran yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Kelurahan Dinoyo dan Kantor Polsek Lowokwaru. ini lokasinya : goo.gl/maps/Ap6qonfpBjH2.
Kebakaran di kota Malang telah memakan 3 (tiga) unit ruko milik Sport Mania dan 1 (Satu) unit ruko milik Sport Station, tepatnya di Jl. MT. Haryono No. 3, 4, 5 dan 6 (sebelah Polsek Lowokwaru) Kel. Dinoyo Kec. Lowokwaru. Kebakaran ini terjadi pada hari Sabtu, tanggal 20 Januari 2018, pukul 08.45 WIB.
Sumber api berasal dari lantai 2 gudang Sport Mania yang berhimpitan dengan ruko Sport Station, dimana gudang tersebut digunakan untuk tempat penyimpanan barang-barang berupa pakaian, celana, kaos, jaket, sepatu, dll dan juga sebagai tempat bermalamnya para karyawan.
Kobaran api dalam kebakaran ini sangat cepat membesar karena semua barang yang ada di sana merupakan bahan yang mudah terbakar. Cukup banyak kerugian materil yang di makan oleh peristiwa kali ini, kurang lebih sekitar 2 Milyard dari setiap ruko.
Pemadam Kebakaran yang sebanyak 10 unit tiba di lokasi pada pukul 09.20 dan langsung melaksanakan pemadaman. Hingga pukul 12.15 WIB api baru bisa di padamkan seluruhnya dengan Suplay Air sebanyak 20 kali.
Kebakaran tersebut menarik perhatian warga setempat dan mengakibatkan macetnya lalu lintas, karena Jalan MT Haryono merupakan jalan utama untuk menuju ke kota wisata Batu. Setelah mengalami banyak kerugian, pihak Sport Mania mengadakan obral besar-besaran yang menarik perhatian warga Malang dan kembali menyebabkan kemacetan panjang.
Berikut ini adalah laporan dari DUMM Kapolsek Lowokwaru :
Assalamu’alaikum wr wb.
Selamat siang, mhn ijin dilapkan pada hari Sabtu, tgl. 20 Januari 2018, pkl. 08.45 Wib, TKP. Ruko Toko Sport Mania Colection (pakaian, kaos, celana, sepatu, jaket dll) dan toko sepatu Sport Station Jl. MT. Haryo No. 3, 4, 5 dan 6 (sebelah Polsek Lowokwaru) Kel. Dinoyo Kec. Lowokwaru Kota Malang, telah teradi Kebakaran 3 (tiga) unit ruko toko pakaian Sport Mania dan sepatu dan 1 (satu) unit ruko toko sepatu & pakaian Sport Station
1. Identitas pemilik Ruko Sport Mania
Abdul Muni, 45 Th dan Tarastanti 39 Th (istri), Islam, alamat : Jl. Pisang Candi Barat No. 45A Kel. Pisang Candi Kec. Sukun Kota Malang, No. Hp. 0812334052100.
2. Identitas pemilik Sport Stasion
PT. Mitra Aktif Adi Perkasa Jakarta.
a. Penanggung jawab/ Kepala toko Sport Station : Nafis, 28 th, islam, Jl. Muharto Gg. 2 no. 278 Kedungkandang Kota Malang. No. Hp. 085600900228.
b. Manajer Area Kota Malang Sport Station : Ibu Erlinda, 37 th, alamat Jl. Embong Brantas Kloje Kota Malang, No. Hp. 08523465002.
3. Identita Saksi
a. Wahyu, 24 th, alamat : Pamekasan Madura.
b. Chosim, 25 th, alamat : Pamekasan Madura.
c. Sofi, 38 th, alamat :Jl. Muharto gg. 5 no. 129 Kedung Kandang Kota Malang.
d. Fia, 20 th, alamat : Pamekasan Madura
e. Camelia, 26 th, alamat : Jl. Bareng Raya Gg. 2 no. 455 Klojen Kota Malang.
f. Lely, 21 th, alamat : Pamekasan Madura.
g. Hartini, 42 th, alamat : Jl. Bareng Raya Gg. 2 No.455 Klojen Kota Malang.
4. Kronologis
a. Sebelum kejadian kebakaran bahwa di ruko Sport Mania lantai 2, setiap hari telah digunakan tempat untuk hunian/ bermalam oleh para karyawannya yang berasal dari Pamekasan sebanyak 13 orang, antara lain :
1) Imron,
2) Yanto,
3) Fahri,
4) Chosim,
5) Basidik,
6) Mbak fia
7) Jiad
8) Lely
9) Fia A
10) Absah
11) Siami,
12) Umi
13) Wahyu
Sedangkan khusus yang bermalam di gudang sumber api tempat kebakaran ada 5 orang, antara lain :
1) Imron
2) Wahyu
3) Fahri
4) Chosim
5) Yanto
b. Saat kejadian kebakaran sekitar pkl. 08.45 Wib, Saksi Wahyu sedang tidur sendirian didalam gudang telah dibangunkan/ diteriaki oleh para saksi lainnya kalau ada kobaran api di tempat gudang tsb.
c. Sumber api berasal dari lantai 2 gudang sebelah kanan berhimpitan dng toko Sport Stasion, dimana gudang tsb. digunakan tempat penyimpanan barang2 berupa Pakaian, Celana, kaos, jaket, sepatu dll dan juga tempat bermalamnya para karyawan sebanyak 5 orang tsb diatas.
d. Kobaran api meluas sampai ke lantai 2 ruko 2 dan 3 Sport Mania serta Sport Station.
e. Pada pukul 09.20 Wib, Pemadam Kebakaran sebanyak 10 Unit terdiri dari PMK Kota Malang dan Kab. Malang tiba dilokasi serta langsung melaksanakan pemadaman api mulai dari depan, atas dan belakang ruko.
f. Saat proses pemadaman api oleh PMK, para karyawan dan anggota Polsek Lowokwaru telah berusaha memindahkan pakaian, celana, sepatu dan barang dagangan lainnya untuk diamankan ke halaman Polsek Lowokwaru.
g. Pada pkl. 12.15 Wib, kobaran api berhasil dipadamkan secara keseluruhan baik Ruko Sport Mania maupun Sport Station dengan Suplay Air oleh PMK sebanyak 20 kali.
5. Barang2 yang terbakar seluruhnya yang berada dilantai atas/ dua sebanyak 3 ruko Sport Mania hangus namun lantai bawah sampai di bagian tangga. Sedangkan Sport Station yang terbakar adalah bagian atap dan gudang lantai 2 berupa sepatu, baju, kaos, topi, tas, sandal, dll.
6. Kerugian Materiil
a. Toko Sandang Sport Mania sekitar : 2 Milyard
b. Toko sepatu Sport Station sekitat : 2 Milyard.
7. Korban Jiwa
Nihil
Catatan :
Bahwa terjadinya kebakaran ruko Sport Mania saat baru buka daganganya pada pukul 08.30 Wib, kobaran api berasal dari gudang lantai 2 sebelah Sport Station dan api merambah ke toko Sport Station yang belum operasional/ masih tutup, dan diduga sementara penyebabmya kebakaran adalah dari konsleting listrik pada sambungan terminal didalam gudang lantai 2 Sport Mania.
Bahwa kedua ruko Sport Mania dan Sport Station tersebut telah diansuransikan
Pengamanan di Tkp. Kebakaran berjalan aman, lancar dan kondusif.
Sumber : Kim Kanuruhan