Poin-poin Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 7 Tahun 2020

Poin-poin Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 7 Tahun 2020

Terkait dengan meluasnya Covid 19 maka Walikota Malang Drs. Sutiaji mengeluarkan Surat Edaran no 6 tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha menghadapi Corona.

Acuan keluarannya Surat Edaran tersebut dengan mempertimbangkan kondisi yang berkembang saat ini, dan WHO menetapkan Corona Virus Disease sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagai pendemi global.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.