GASS dan Tersumbatnya Saluran Drainase

GASS dan Tersumbatnya Saluran Drainase

Kantor OJK Malang
Jl Letjen Sutoyo no 109 – 111
Lowokwaru – Kec. Lowokwaru – Kota Malang [65141]

Jumat, 21 Februari 2020

Di mulai dengan apel bersama di depan kantor OJK dengan inspektur upacara Wawali Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, kegiatan implementasi GASS (Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen) di Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Giat kali ini di ikuti dan di hadiri Wawali, perwakilan anggota Dewan dari komisi C, Hj. Retno Sumarah, SE, MM dan Ahmad Fuad Rahman, SE, ketua OJK Malang Sugiarto Kasmuri, Kepala Dinas PUPR Kota Malang, Hadi Santoso atau Soni, Camat Lowokwaru Imam Badar, SE, M.Si, lurah Lowokwaru Drs. Syamsul Huda, DLH Kota Malang, Kader Lingkungan Kota Malang, KIM Lowokwaru, ibu2 PKK kel Lowokwaru, ibu2 Posyandu kel Lowokwaru, LPMK, ketua2 RT dan RW di lingkungan Kelurahan Lowokwaru, tokoh2 masyarakat kelurahan lowokwaru dan masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

Dalam giat kali ini, setelah menyusuri jalur drainase di sepanjang kantor OJK dan Damri, berdasarkan informasi ketua RW 08 dan RW 11 bahwa di jalur drainase di tempat tersebut, terjadi penyumbatan yang mengakibatkan di 2 RW tersebut selalu kebanjiran, dan air setinggi pinggang orang dewasa adalah biasa.

Wawali memutuskan masuk ke dalam gorong2 drainase yang berada di bawah halaman kantor OJK dan di dapati penyumbatan, penyempitan dan tumpukan sampah, sedimen, karung, beton cor, dll

Akhirnya wawali memberikan arahan untuk secara bertahap membuka sumbatan, sambil menunggu koordinasi lebih lanjut. “Ini baru langkah awal dan perlu penanganan lebih lanjut dari pihak2 berwenang untuk menuntaskan permasalahan ini” Lurah lowokwaru menyampaikan kepada reporter KIM Lowokwaru.

Pewarta : KIM Lowokwaru

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.