Wakil Walikota Malang Resmikan IPAL Komunal KSM TB 13 Kelurahan Sukun
KIM Nukus, Sukun – Minggu (13/3/2022) bertempat di wilayah RW.04 Kelurahan Sukun telah diadakan kegiatan peresmian sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat/komunal oleh Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko.
Bung Edi sapaan akrab Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko bersama dengan Anggota DPRD Kota Malang Bapak Nurmala, Bapak Alkasa, dan Bapak Wanedi serta Camat Sukun dan Lurah Sukun, melakukan seremonial mulai dari potong pita, penandatanganan plakat, dan pemotongan tumpeng. Pada sambutannya, beliau berpesan kepada kelompok masyarakat agar menjaga sarana IPAL ini agar tetap safe dalam pengolahannya dan mensosialisasikan terapan perubahan perilaku bagi pengguna agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Bapak Wawali juga turut menyaksikan presentasi dari gelar UMKM yang ada di kegiatan ini serta mengapresiasi ragam jenis usaha yang ada di wilayah Kelurahan Sukun.
Pada kesempatan ini, Wawali Kota Malang turut blusukan ke dalam wilayah perkampungan warga dan melihat kondisi sebenarnya atas rumah warga yang baru saja terkena bencana longsor, Wawali berharap akan ada penanganan terpadu dari pemerintah dan stakeholder terkait untuk menangani permasalahan longsor dan banjir di wilayah DAS brantas ini.
Turut mensukseskan acara yaitu, para relawan kelurahan sukun dari berbagai elemen lembaga kemasyarakatan termasuk Linmas, Keltang, KIM dan lain-lain.
Ketua LPMK Sukun Bapak Agus Sumariono berharap kedepannya kegiatan-kegiatan masyarakat terus diperkuat dengan semangat gotong royong yang solid dari masyarakat Kelurahan Sukun.
Pewarta : KIM Nukus