APA YANG HARUS DIKETAHUI TENTANG MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Di akhir tahun 2015 ini, Indonesia bersama dengan kesembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) / ASEAN Economic Community (AEC).
Menurut rencana ASEAN Community baru akan terbentuk di tahun 2020. Akan tetapi dari hasil KTT ke-12, disepakati pembentukan komunitas ASEAN dari tahun 2020 dipercepat menjadi tahun 2015. Dengan demikian di tahun 2015, ASEAN akan ber-integrasi menjadi sebuah organisasi kawasan yang lebih solid dan maju, membangun kebersamaan untuk satu tujuan (satu visi, satu identitas, satu komunitas), mendorong terciptanya kekompakan, kesamaan visi satu tujuan, kesejahteraan bersama, dan saling peduli diantara negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
Ini dilakukan agar daya saing ASEAN meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Dasar terbentuknya Komunitas ASEAN 2015 ditopang oleh 3 (tiga) pilar utama :
- Komunitas Politik dan Keamanan ASEAN
- Komunitas Ekonomi ASEAN
- Komunitas Sosial dan Budaya ASEAN
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Bagaimana KIM Kota Malang mengantisipasi MEA ?
Sebelum itu, ada baiknya mengetahui apa yang bisa dilakukan para KIM yang ada di kota Malang dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini?
- Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana
Menurut Staf Direktorat Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan, Astari Wirastuti (Tari), Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
- Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.
- Harmonisasi Standar Produk
Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
– Produk karet
– Obat tradisional
– Kosmetik
– Pariwisata
– Sayur dan buah segar
– Udang dan budidaya perikanan
– Ternak
Selain ketiga hal di atas, Tari juga menjelaskan bahwa ia dan pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:
– Mencari pasar baru di luar negeri
– Promosi ekspor
– Delegasi promosi perdagangan
– Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
– Mendukung pencapaian standar internasional
– Mendukung pengembangan global brand
– Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya
“PR kita sekarang adalah mengubah image bahwa barang luar lebih bagus dari barang lokal,” papar Tari.
Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.
Untuk itu, tiap KIM bisa membantu UKM untuk memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan kualitasnya. KIM juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal… (bagra)