Jumat, April 26, 2024
KIM CENDRAWASIH

BKM KASIN

Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)

Tugas pokok dan fungsi BKM Kelurahan Kasin adalah membantu memecahkan permasalahan masyarakat dalam upaya pemberdayaan ekonomi melalui program-program pemerintah. Dalam melaksanakan program-programnya pada BKM mengelola dana yang berasal dari APBD dan APBN yang merupakan dana untuk program PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Masyarakat Perkotaan) selain itu juga mengelola dana dari program P2KP.

selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.