Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)
Tugas pokok dan fungsi BKM Kelurahan Kasin adalah membantu memecahkan permasalahan masyarakat dalam upaya pemberdayaan ekonomi melalui program-program pemerintah. Dalam melaksanakan program-programnya pada BKM mengelola dana yang berasal dari APBD dan APBN yang merupakan dana untuk program PNPM-MP (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Masyarakat Perkotaan) selain itu juga mengelola dana dari program P2KP.