KIM NEWS – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) berskala Mikro mencakup kegiatan mengarah pada lingkup yang lebih spesifik, yakni tingkat kelurahan hingga RT/RW, hal ini diharapkan dapat mengurangi laju penyebaran COVID-19, terkait dengan hal ini Lurah Sukun Lalu Efendi Hidayat ST.MM pada hari Jumat tanggal 19 Pebruari 2021 blusukan di wilayah RT 02 RW 01 Kelurahan Sukun. Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukun, Lurah Sukun menyalurkan sembako bantuan dari Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang bagi keluarga yang melakukan isolasi mandiri dan memberikan edukasi kepada warga tekait protokol kesehatan.
“Kami mewakili keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan sosial yang disalurkan melalui Bapak Lurah, ini sangat meringankan beban kami selama kami melaksanakan isolasi mandiri karena salah satu keluarga kami yang terpapar Covid 19 yang saat ini sedang dikarantina di safe house” begitu ungkap Azizah salah satu dari keluarga yang melaksanakan isolasi mandiri.
Pewarta : KIM Nukus