KIM Berbasis Potensi Wilayah
LATAR BELAKANG
Potensi wilayah yang dimiliki suatu daerah di khususnya tingkat kelurahan merupakan modal dasar pelaksanaan pembangunan daerah pada era otonomi. Upaya dilakukan melalui kebijakan pengembangan potensi wilayah berupa pengembangan pemerintahan, sejarah, sosial budaya, ekonomi masyarakat, dan banyak lagi potensi yang disesuaikan dengan kondisi wilayah dari kelurahan. Untuk dasar itu potensi wilayah dari kelurahan perlu dioptimalkan potensinya, sehingga berdaya guna dan dapat berkembang secara optimal serta mampu mengatasi permasalahan di masa yang akan datang, antara lain faktor persaingan yang semakin terbuka baik di dalam maupun di luar negeri.