Operasi dan Sidak Malam Tempat Usaha di Wilayah Kelurahan Tulusrejo
KIMNEWS – Senin 4 Mei 2020 malam, Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 13 Tahun 2020, Lurah Tulusrejo Nina Sudiarty SSTp, MSi bersama Staff Kelurahan dibantu oleh Relawan dan Personil Satpol PP melakukan sidak dan pengawasan di wilayah lingkungan Kelurahan Tulusrejo.
Hal ini dilakukan mengingat masih banyak nya tempat usaha atau warung, cafe, restoran yang kurang mengindahkan himbauan dari Wali Kota tentang jam buka dan jam tutup selama masa COVID 19 yang diberlakukan di Kota Malang.
Dalam inspeksi ini beberapa warung makan dan restoran mendapatkan teguran karena melanggar jam tutup yang telah disepakati. Apabila masih melanggar maka sesuai peraturan yang ada akan diberikan peringatan keras bahkan di tutup usahanya, kata Nina Sudiarty Lurah Tulusrejo.
Pewarta : KIM Ganjur