Pemberlakuan PPKM Darurat Satgas Kelurahan Sukun Lakukan Sosialisasi Penerapan Aturan Kepada Masyarakat Sekitar

Pemberlakuan PPKM Darurat Satgas Kelurahan Sukun Lakukan Sosialisasi Penerapan Aturan Kepada Masyarakat Sekitar

KIM Nukus, Sukun – Sobat KIM, sudah tahu kan Kota Malang juga sedang dalam masa PPKM Darurat yang diinstruksikan pemerintah untuk menekan angka penyebaran yang semakin mencemaskan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota No. 35 Tahun 2021 yang diterbitkan Pemkot Malang.

Maka dari itu Satgas gabungan anti-covid19 Kelurahan Sukun telah melaksanakan kegiatan berupa sosialisasi kepada para pedagang atau yang termasuk di dalam SE Walikota tersebut yaitu kurang lebih salah satu poinnya adalah “Pelaksanaan kgiatan makan/minum di tempat umum hanya menerima delivery/takeaway dan tidak diperkenankan makan di tempat/dine in.”

Kegiatan ini dipimpin langsung Lurah Sukun Bapak Andin Yunistiyanto bersama dengan Seklur Bapak Syafril , Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sukun serta KIM Nukus dan dilaksanakan mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WIB.

Lurah Sukun menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan dilaksanakan rutin setiap harj bekerjasama dengan satuan linmas di wilayah RW masing-masing.

Pewarta : KIM Nukus

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.