Penyuluhan Hukum Bagi Elemen Masyarakat Kel. Bumiayu oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kota Malang

Penyuluhan Hukum Bagi Elemen Masyarakat Kel. Bumiayu oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Kota Malang

KIM Parsehjaya, Bumiayu – Selasa, (22/06/2021) Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Bumiayu, diadakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang diisi oleh beberapa narasumber. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Malang (mewakili Walikota Malang).

Acara yang diagendakan 2 hari ini (selasa dan rabu) diharapkan bisa menekan tindak pelanggaran hukum di masyarakat, dan juga bisa dijadikan pembelajaran serta edukasi demi terciptanya budaya sadar hukum di wilayah Kota Malang umumnya serta di wilayah Kelurahan Bumiayu khususnya.

Acara yang dimoderatori oleh Bapak Siswanto Heru Suparnadi selaku Lurah Bumiayu berlangsung sangat santai, sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber sangat mudah di terima dan dipahami oleh peserta yang hadir, menjadikan ketika sesi tanya jawab banyak peserta yang bertanya perihal permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Narasumber yang hadir pada hari pertama ini diantaranya, Bapak Yudi Prasetyo, (Hakim dan sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negri Malang), Bapak Drs. H Irwandi MA. (Hakim Pengadilan Agama Kota Malang.

Turut hadir pula dalam acara, anggota KIM Parseh Jaya, Bhabinkamtibmas Bumiayu, Babinsa Bumiayu, Linmas Bumiayu, PKK Bumiayu, Kader Posyandu, Puskesos, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Pewarta : KIM Parsehjaya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.