PERDA KOTA MALANG NO. 9 TH.2015

Rabu,14 April 2016. Pemberitahuan Pemerintah Kota Malang Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil No.470/323/35.73.316/2016, sifat Penting, untuk diberitahukan kepada masyarakat yakni dengan disahkan dan diberlakukan PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NO. 9 TAHUN 2015 Tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL , pada tanggal 10 September 2015, dan diundangkan dalam lembaran Daerah Kopta Malang pada tanggal 2 Desember 2015 maka ada hal-hal…….