Rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Mikro di RT dan RW Kelurahan Sukun
KIM NEWS – Pemerintah Kota Malang lewat edarannya telah mengumumkan pelaksanaan PPKM Mikro (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di tingkat mikro yaitu sektor RT dan RW.
Dalam pelaksanaannya, setiap RT dan RW di Kota Malang telah diinstruksikan untuk membentuk posko pengawasan dan sebagai medium informasi terkait dengan keadaan menyangkut situasi COVID-19 di masing-masing wilayahnya.
Kegiatan koordinasi ini juga turut dalam rangka penyampaian teknis pelaksanaan pembagian dana operasional pelaksanaan PPKM Mikro bagi RT dan RW.
Harapannya dengan fokusnya penanganan hingga tahap RT ini dapat segera memudahkan satgas COVID-19 ataupun pihak yang berwenang untuk segera menerapkan pola tracing dan identifikasi agar wabah ini tidak semakin menyebar dan mampu menangani keseluruhan kegiatan pembatasan dengan tepat.
Pewarta : KIM Nukus