Kamis, April 25, 2024

Rencana Sistem dan Fungsi Perwilayahan

Struktur pelayanan Kota Malang direncanakan hingga tahun 2029 sesuai dengan penempatan kegiatan fungsional Kota Malang yaitu sebelumnya dengan menetapkan pusat kota dan Pusat Pelayanan Kota. Pusat kota dan Pusat Pelayanan Kota ini didalam pengembangan Kota Malang ditetapkan sebagai berikut :

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Tengah,

Meliputi wilayah Kecamatan Klojen, dengan Pusat Pelayanan Kota berada di kawasan alun-alun dan sekitarnya. Sedangkan Sub Pusat Pelayanan Kota Malang tengah berada di Oro-oro Dowo.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Utara,

Meliputi wilayah Kecamatan Lowokwaru, dengan Pusat Pelayanan Kota berada Unisma, pasar Dinoyo dan sekitarnya. Sub Pusat Pelayanan Kota terletak di Taman Krida Budaya, Griyashanta dan sekitarnya. Pusat Pelayanan Kota Malang Utara meliputi 2 Kecamatan dengan pusat lingkungan di masing-masing kelurahan.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Timur Laut,

Meliputi wilayah Sebagian Kecamatan Blimbing, dengan Pusat Pelayanan Kota berada di pasar Blimbing, Jl.LA Sucipto dan sekitarnya. Sub Pusat Pelayanan Kota terdiri dari 2 yaitu sub pusat I terletak di Plaza Araya dan sekitarnya dan sub pusat II terminal Arjosari, VEDC dan sekitarnya. Selain Sub Pusat Pelayanan Kota terdapat juga Pusat Lingkungan yang terletak di Kelurahan Balearjosari.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Timur,

Meliputi wilayah Sebagian Kecamatan Kedungkandang dan Sebagian Kecamatan Blimbing dengan pusat Pusat Pelayanan Kota berada di Kawasan Perumahan Sawojajar. Sub Pusat Pelayanan Kota terletak di Kawasan Sekitar Vellodrom dan perumahan Buring. Dan terdiri dari pusat lingkungan yang terletak di masing-masing kelurahan di Pusat Pelayanan Kota Malang Timur.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Tenggara,

Meliputi wilayah Sebagian Kecamatan Sukun dan Sebagian Kecamatan Kedungkandang, dengan Pusat Pelayanan Kota berada di Pasar Gadang dan sekitarnya (Jl. Satsuit Tubun-Gadang-Bumiayu). Sub Pusat Pelayanan Kota terletak di kawasan Mayjen Sungkono. Masing-masing Kecamatan terdiri dari pusat lingkungan.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Barat,

Meliputi wilayah Sebagian Kecamatan Sukun, dengan Pusat Pelayanan Kota berada di Unmer, Dieng Plaza dan sekitarnya serta Sub Pusat Pelayanan Kota terletak di daerah sekitar industri kecil di daerah Karang Besuki, serta pusat lingkungan yang terletak di masing-maisng kelurahan di Pusat Pelayanan Kota Malang Barat.

Sedangkan fungsi-fungsi pusat pelayanan yang ada di Kota Malang berdasarkan pada Pusat Pelayanan Kota diarahkan sebagai berikut :

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Tengah

Memiliki fungsi pelayanan primer adalah pemerintahan, perkantoran, perdagangan dan jasa, sarana olahraga, pendidikan dan peribadatan. Fungsi sekundernya memiliki fungsi kegiatan seperti pendidikan, fasilitas umum dan sosial, perdagangan barang dan jasa, perumahan dan ruang terbuka hijau.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Utara

Memiliki fungsi pelayanan primer adalah pendidikan, perdagangan dan jasa, industri besar/menengah dan kecil serta wisata budaya. Fungsi sekundernya antara lain perumahan, perkantoran, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Timur Laut

Memiliki fungsi pelayanan primer adalah terminal, industri besar, menengah, dan kecil, perdagangan dan jasa, pendidikan dan sarana olah raga. Fungsi sekundernya antara lain permukiman, sarana olahraga, perkantoran, pendidikan dan fasilitas umum, serta ruang terbuka hijau.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Timur

Memiliki fungsi pelayanan primer adalah perkantoran, sarana olahraga, industri, dan perumahan. Fungsi sekundernya antara lain Perdagangan dan jasa, peribadatan, pendidikan, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Tenggara

Memiliki fungsi pelayanan primer adalah perkantoran, perdagangan dan Jasa, sport centre (Gor Ken Arok), Gedung Convention Center, industri, dan perumahan. Sedangkan fungsi sekundernya antara lain perdagangan dan jasa, peribadatan, pendidikan dan fasilitas umum, serta ruang terbuka hijau. Untuk kedepannya dapat dikembangkan kegiatan lainnya seperti pusat perbelanjaan juga bisa diarahkan untuk dikembangkan di Kecamatan Kedungkandang. Dengan adanya kondisi wilayah yang luas dan banyaknya tanah kosong sehingga dapat menunjang rencana pengembangan kegiatan tersebut.

Untuk itu di masa yang akan datang dengan adanya arahan pengembangan pada kawasan ini terutama pada pusat pelayanan di sekitar kawasan Gunung Buring diharapkan nantinya Pusat Pelayanan Kota ini akan memiliki tingkat pelayanan skala kota dan kalau memungkinkan sampai pada skala regional. Untuk meningkatkan skala pelayanan yang ada di wilayah ini direncanakan adanya kegiatan-kegiatan berupa perkantoran, pendidikan tinggi, perdagangan, sport centre (sirkuit, stadion,dll), dan terminal.

  1. Pusat Pelayanan Kota Malang Barat

Memiliki fungsi pelayanan primer adalah industri, fasilitas umum, dan perumahan. Fungsi sekundernya adalah pendidikan, pertanian, perdagangan dan jasa, sarana olah raga, dan ruang terbuka hijau.

Pada tabel berikut dapat diperjelas fungsi dari pusat dan sub pusat pelayanan Kota Malang dalam skala reginonal, kota, hingga lokal.

 

 

Dengan adanya tingkat pelayanan yang ada diatas maka untuk 6 (enam) Pusat Pelayanan Kota yaitu Pusat Pelayanan Kota Malang Tengah, Pusat Pelayanan Kota Malang Utara, Pusat Pelayanan Kota Malang Timur Laut, Pusat Pelayanan Kota Malang Timur, Pusat Pelayanan Kota Malang Tenggara dan Pusat Pelayanan Kota Malang Barat dapat dikatakan memiliki hirarki tingkat pelayanan yang tinggi. Sedangkan untuk Pusat Pelayanan Kota Malang Timur memiliki hirarki tingkat pelayanan kotanya rendah hanya memiliki fungsi utama untuk perkantoran, Sport Centre dan sentra industri. Secara keseluruhan dalam skala kota Pusat Pelayanan Kota Malang Tengah memiliki hirarki tingkat pelayanan paling tinggi disebabkan hampir semua fasilitas pelayanan kota seperti perdagangan dan jasa, perkantoran/pemerintahan, pendidikan menengah, kesehatan terkonsentrasi di Pusat Pelayanan Kota ini. Sedangkan untuk Pusat Pelayanan Kota Malang Barat hirarki tingkat pelayanannya paling rendah dari Pusat Pelayanan Kota lainnya, sehingga perlu dipacu perkembangan dengan penempatan kegiatan-kegiatan skala Pusat Pelayanan Kota maupun skala kota.

Dalam rangka memperlancar mekanise pergerakan/distribusi manusia dan barang ke pusat-pusat aktivitas (industri, perdagangan dan jasa, pendidikan dan pariwisata) di dalam wilayah Kota Malang, pembangunan prasarana-sarana ekonomi antar bagian wilayah perkotaan dan daerah pinggiran perlu didorong perkembangannya guna meningkatkan akses ekonomi dalam wilayah.

Adapun struktur jaringan jalan di wilayah Kota Malang pembagiannya didasarkan pada keterkaitan fungsi pusat-pusat pengembangan dan tingkat kebutuhan pelayanan dalam wilayah. Rencana sistem linkage tersebut didasarkan atas pertimbangan sebagai berikut :

  1. Peningkatan kondisi ruas jalan yang menghubungkan antara pusat kota (pusat inti kota) dengan pusat pelayanan kota.
  2. Jalur jalan lingkar barat dan lingkar timur berfungsi untuk menghubungkan fungsi-fungsi pusat pelayanan kota di masing-masing wilayah Pusat Pelayanan Kota, sehingga mengurangi beban jalan ke pusat utama.
  3. Peningkatan kondisi ruas jalan yang menghubungkan antara satu pusat pelayanan kota dengan pusat sub pusat pelayanan kota dan pusat lingkungan.

Secara umum jaringan jalan pada wilayah Kota Malang menghubungkan pusat Kota dengan Pusat Pelayanan Kota dan Sub Pusat Pelayanan Kota. Struktur jalan di wilayah Kota Malang diatur dengan klasifikasi sebagai berikut :

  1. Jalur kolektor sekunder yang menghubungkan pusat utama (pusat inti kota) dengan Pusat Pelayanan Kota.
  2. Jalur kolektor sekunder yang menghubungkan Sub Pusat Pelayanan Kota dengan Sub Pusat Pelayanan Kota lainnya.
  3. Jalur arteri sekunder yang menghubungkan Pusat Pelayanan Kota (pusat inti kota) dengan Sub Pusat Pelayanan Kota Pusat Pelayanan Kota atau Sub Pusat Pelayanan Kota dengan Sub Pusat Pelayanan Kota lainnya melalui jalan lingkar Kota Malang.

 

pt

peta

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.