Rilis Media: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( WALHI ) Jawa Timur
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur yang menyidangkan sengketa informasi yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur terkait perijinan pertambangan pasir besi di wilayah Pantai Wonogoro, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang telah membacakan putusan perkara tersebut. Dalam amar putusannya, Majelis Sidang Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur menyatakan:
Mengabulkan permohonan pemohon (WALHI Jawa Timur) untuk seluruhnya, menyatakan bahwa dokumen UKL/UPL adalah informasi yang terbuka dan dapat diakses oleh pemohon.