BPD Kota Malang Launching SPPT PBB, Penandatanganan MOU dan PKS Dengan Stake Holder
MALANG (KIM) – BPPD Kota Malang, Jatim, melaunching SPPT PBB di Ballrooms Gedung Kartini, Senin (27/2/2020). Dalam kesempatan itu BP2D menggandeng 20 instansi dan komunitas.
Mereka sepakat untuk bekerja sama. Makanya, dilakukan juga penandatanganan MOU dan PKS antara Walikota Malang, H. Sutiaji dengan instansi terkait selaku stake holder Pajak Daerah Kota Malang.
Walikota Malang Sutiaji yang juga didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Malang, Hj. Widayati Sutiaji menyempatkan membayar SPPT PBB tahun 2019 miliknya. Dia membayar di counter milik Bank Jatim yang telah disediakan di lokasi acara.
Hadir pula pada kegiatan tersebut adalah Wakil Walikota Malang beserta Forkopimda Kota Malang dan seluruh Kepala SKPD dan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Dalam acara tersebut semua undangan di wajibkan memakai baju tradisional, dimana Walikota Malang H. Sutiaji dengan baju luriknya.
Pajak bagi daerah merupakan salah satu sumber penerimaan yang digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan. dengan demikian, jelas bahwa peranan penerimaan pajak bagi suatu daerah menjadi sangat dominan dalam menunjang jalannya roda pemerintahan dan pembiayaan pembangunan.
Pewarta : KIM Samaan