Zona Physical Distancing RW.7 Kelurahan Bareng

Zona Physical Distancing RW.7 Kelurahan Bareng

Cegah Penyebaran Virus Corona Warga RW VII Kelurahan Bareng melakukan Zona Physical Distancing Mandiri. Terkait dengan semakin meluasnya wabah Corona dan skalanya semakin besar, maka Ketua RW VII Hari Sucipto bersepakat bersama warganya untuk mengadakan Zona Physical Distancing secara mandiri pada Senin tanggal 06 April 2020 sampai waktu dinyatakan bebas Virus Corona.

Zona Physical Distancing akan diadakan dengan cara penutupan jalan-jalan di wilayah RW VII mulai pukul 20.00 s/d 24.00 WIB. Jalan yang akan di tutup dan dijaga antara lain Gang 2 (jalur keluar masuk), Gang 4 (jalur keluar masuk), Gang Kelinci, Gang Sampah / Sungai, Gang 2A Depan ( jalur keluar masuk), Gang 2A Belakang, Halilintar ( RT 01) belakang.

Tujuan utama dari Zona Physical Distancing di jalan-jalan tersebut yaitu Memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 19 COVID 19 diwilayah RW VII Kelurahan Bareng, membatasi dan Memperketat orang dari luar/tamu yang masuk ke wilayah RW VII Kelurahan Bareng, menjaga keamanan wilayah RW VII dari tindakan kriminal, dan untuk Ojek Online Food tidak boleh masuk di wilayah RW VII pada saat jam di berlakukan tapi untuk warga yang memesan makanan harus mengambil ke depan pintu Gerbang.

Semoga kegiatan ini menjadi solusi untuk minimalisasi penyebaran Virus Corona di wilayah Kelurahan Bareng Kecamatan Klojen. Indonesia Bersama dan Bersatu Kita Bisa  Lawan Virus Corona.

Pewarta : KIM Obama

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.